• Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Berita

Dipercaya Sebagai Saksi Ahli M Kece, Ketua MUI : Orang Gak Paham, Bodoh Agama Menafsirkan Agama Ya Salah-Salah

admin1 by admin1
January 19, 2022
in Berita
0

Ketua MUI, Cholil Nafis. Foto: Dok. Istimewa

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cholilnafis.com, Jakarta-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhammad Cholil Nafis menceritakan pengalamannya saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus penistaan agama Muhammad Kece atau M Kece di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat.

Related Posts

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Kiai Cholil Beberkan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang di PN Indramayu

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?


Sidang berlangsung hingga dua hari karena banyaknya pertanyaan yang ditujukan kepada Kece. Terlebih, terdakwa sempat dibawa ke rumah sakit sehingga persidangan sempat terhenti.


“Dua hari saya menjadi saksi kebohongan dan penistaan agama M Kece di Pengadilan Negeri Ciamis. Memakan waktu 2 hari karena banyaknya pertanyaan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum,” tulisnya dalam akun Instagram @cholilnafis, Selasa (18/1),


“Juga pada kelanjutan sidang malam harinya, terdakwa terganggu kesehatannya sehingga dilarikan ke rumah sakit,” lanjut Rais Syuriah PBNU ini.


Kiai Cholil menerangkan, tindakan yang dilakukan Kece dalam akun YouTubenya jelas menistakan agama Islam. Ia menilai Kece salah menafsirkan Al-Quran dan telah melakukan kebohongan di ruang publik.
“Seperti halnya yang tersebar di YouTube, terdakwa menafsirkan Al-quran serampangan sebagaimana cara bacanya awut-awutan. Celakanya, ia menistakan pemahaman ulama kepada Al-quran, menistakan kepada Islam dan Nabi Muhammad SAW, sekaligus menyebarkan kebohongan, menganggap Kitab Kuning membingungkan,” tegas Kiai Cholil.


“(terjadi) paradoks pemikiran karena menggunakan Al-quran sepotong-sepotong dan menggunakan hadits dengan pemaknaan yang berbeda dan menyimpang,” tambah kiai Cholil.
Ia juga menyampaikan jika terdakwa sebetulnya masih tercatat beragama Islam, namun Kece berkukuh akan tetap menjadi Kristen, bahkan setelah nantinya selesai menjalani proses hukum.


“M Kece ini KTP-nya masih Islam tapi minta izin akan terus Kristen seandainya nanti pulang ke kampungnya,” sebutnya.
Cholil tidak mempermasalahkan agama yang dianut Kece karena hal tersebut merupakan ranah personal. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati agama lain dengan tidak menista agama hingga menyebarkan kebohongan.
“Jika memilih Kristen, ya silakan, itu pribadinya. Tapi tak perlu menistakan Islam dan tak perlu berdalil dengan Al-Quran, apalagi tak paham arti dan tafsirnya,” tandas dia.


Sebelumnya, Kece ditangkap di Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8). Dia dilaporkan karena diduga menistakan agama lewat ceramah yang ditayangkannya di YouTube.
Muhammad Kece dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 28 Ayat 2 dan Junto Pasal 45 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun, dan Pasal 156 huruf A tentang Penodaan Agama. [afy/adm]

Tags: #mkece#MUI#Rais Syuriah

Popular Posts

Artikel

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

by admin1
April 9, 2024
0

Oleh : KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D الخطبةالأولى لعيد الفطر          الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ...

Read more

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Kiai Cholil Beberkan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang di PN Indramayu

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Kitab Muhammad Ali al Shabuni : al Nubuwwa wa al Anbiya’

by admin1
June 18, 2019
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2026 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.