• Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Artikel

Kiai Cholil Nafis | Hukum Masuk Gereja Haram Mutlak, Benarkah?

admin1 by admin1
May 6, 2021
in Artikel, Berita
0

KH M Cholil Nafis, Saat di wawancara

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Munculnya perbedaan hukum itu kalau tak ada kemaslahatan”

Cholilnafis.com, Depok-Persoalan masuk gereja selalu jadi perdebatan. Seringkali karena melihat sesuatu dari sebelah saja sehingga sebelah yang lain tak terlihat. Ulama berbeda pendapat tentang orang yang masuk gereja. Apakah haram, makruh atau boleh? Itupun kalau tak ada kepentingan atau karena kepepet ke gereja.

Related Posts

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Kiai Cholil Beberkan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang di PN Indramayu

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Menurut Mazhab Hanafi dan Syafiiyah (pengikut Imam Syafii) hukumnya tidak boleh masuk gereja. Maka hukumnya haram. Menurut Hanafiyah haramnya mutlak karena banyak setannya.

Sedangkan dalam pandangan Syafiiyah haramnya karena ada gambar patungnya. Jadi kalau tak ada gambar patungnya hukumnya boleh. Ini sebagian dari pendapat yang menolak masuk gereja.

Sementara itu, sebagian pendapat Hanabilah (pengikut Ahmad bin Hanbal), masuk gereja yang ada gambar patungnya makruh (tidak disukai Allah SWT tapi tak diancam dengan siksa).

Pendapat ini juga yang diambil oleh Ibnu Taimiyah. Dalilnya karena Nabi Muhammad SAW Pernah menolak masuk rumah yang ada gambar patungnya sampai gambar itu dihapus.

Sedangkan menurut pendapat Hanabilah lainnya, secara mutlak boleh orang masuk gereja. Berargumen dengan cerita Sayyidina Umar bin Khattab yang diundang kaum Nasrani ke gereja utk dijamu, lalu dia meminta Sayyidina Ali bin Abi Thalib menghadirinya bersama orang Muslim lainnya. Begitu juga saat Nabi Muhammad SAW melakukan Isra ke Masjid Al Aqsa sebagai rumah ibadah Nasrani saat itu.

Jadi, yang muncul perbedaan hukum itu kalau tak ada kemaslahatan. Haram karena adanya gambar. Kalau ada hajat besar seperti untuk kerukunan umat beragama dan bukan saat ibadah mereka tentu boleh saja selama dia bisa menjaga akidahnya.

KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D
* Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok Jawa Barat, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah

Popular Posts

Artikel

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

by admin1
April 9, 2024
0

Oleh : KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D الخطبةالأولى لعيد الفطر          الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ...

Read more

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Kiai Cholil Beberkan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang di PN Indramayu

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Kitab Muhammad Ali al Shabuni : al Nubuwwa wa al Anbiya’

by admin1
June 18, 2019
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2026 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.