• Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Konsultasi Hukum Islam

Konsultasi: Perbedaan Waktu Khutbah Jumat dan Khutbah Ied

admin1 by admin1
December 28, 2017
in Konsultasi Hukum Islam
0

Dokumen Pribadi KH M Cholil Nafis

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan :

Related Posts

Konsultasi : Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Konsultasi: Wanita Penghafal Al-Qur’an dan Haid

Ketua MUI Pusat: Adzan Untuk Jihad?

Hukum dan Tradisi Malam Nisfu Sya’ban

sholat Ied dan sholat Jum’at sama-sama ada khutbahnya, namun kalau diperhatikan salat jum’at khutbah lebih dahulu tapi kalau salat Ied salat dahulu baru khutbah. Yang saya tanyakan, apa sebabnya kok berbeda ? Atas jawaban ustadz saya haturkan terima kasih.

Anas, Jl. Sidotopo Lor Surabaya

Jawaban :

Pak H. Anas yang saya hormati, salat adalah ibadah mahdloh (murni) yang teknis pelaksanaanya tauqifi atau dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Baik yang menyangkut ucapan, gerakan, tata letak, waktu dan urutannya.

Khutbah dalam salat Ied dan Jum’at termasuk bagian dari pelaksanaan salat itu yang tata pelaksanaanya diatur langsung oleh syari’at dan dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Pada awal-awal berkembangnya islam pelaksanaan khutbah Jum’at sama dengan salat Ied dan Istisqo’ (salat mohon hujan), yaitu salat terlebih dahulu kemudian khutbah tetapi karena ada kasus beberapa sahabat meninggalkan Rasulullah sendirian sedang berkhutbah karena ada dagangan datang akhirnya ditegur oleh Allah dan dirubahlah khutbah Jum’at itu didahulukan kemudian salat.

Dalam kitab Bujairimi alal Khotib juz II halaman 164 dijelaskan, “Syekh al-Damamini berkata dalam kitab Syarhul Bukhori, bahwa salat Jum’at di permulaan islam sama seperti salat Ied dan Istisqo’, yaitu salat dahulu kemudian berkhutbah. Kebetulan setelah Rasulullah salat dan sedang khutbah Jum’at datanglah perniagaan, akhirnya para sahabat berhamburan keluar masjid meninggalkan Rasulullah berdiri berkhutbah sendirian maka turunlah firman Allah SWT, “ Dan ketika mereka melihat perniagaan atau permainan, merekapun bubar untuk menuju kepadanya, dan mereka tinggalkan engkau berdiri melakukan khutbah…” Maka sejak itulah didahulukan khutbah dari salat Jum’at.

Pak H. Anas yang dimuliakan Allah SWT, pada awalnya salat Jum’at dan salat Ied dalam pelaksanaan khutbahnya itu sama yaitu salat dahulu kemudian khutbah, namun sejak peristiwa keluarnya para sahabat dari masjid karena datangnya perniagaan, maka dirubahlah pelaksanaan khutbah Jum’at yaitu salat dahulu kemudian khutbah dan seperti inilah yang dilaksanakan sampai sekarang. Walllahu a’lam bisshowab.

Tags: cholilnafisCholilnafis.comFikihIdul AdhaIdul FitriJumatKhutbahKonsultasi Hukum IslamMajelis Ulama IndonesiaMUINahdlatul UlamaNUPesanteren Cendekia AmanahSholat JumatYayasan Investa Cendekia Amanah

Popular Posts

Artikel

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

by admin1
February 8, 2025
0

Umat Islam mulai memasuki salah satu bulan yang utama dalam Islam, yaitu bulan Syaban. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

Read moreDetails

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

Munas NU : Dam Haji Wajib Disembelih di Tanah Haram selama Masih Bisa

Tiga Tips Tingkatkan Ibadah di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Konsultasi: Sahkah Shalat dalam Keadaan Bernanah?

by admin1
December 13, 2018
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2026 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.