• Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Konsultasi Hukum Islam

Konsultasi: Hukum Pilih Kasih Kepada Anak

admin1 by admin1
June 11, 2019
in Konsultasi Hukum Islam
0

Dokumen Pribadi KH M Cholil Nafis, Foto Bersama Keluarga

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan :

Related Posts

Konsultasi : Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Konsultasi: Wanita Penghafal Al-Qur’an dan Haid

Ketua MUI Pusat: Adzan Untuk Jihad?

Hukum dan Tradisi Malam Nisfu Sya’ban

Kiai, saya punya lima anak dan al-hamdulillah semua sudah sekolah, namun yang menjadi fikiran saya kadang saya lebih sayang pada yang bungsu dan memberikan sesuatu yang lebih daripada kakaknya. Yang menjadi pertanyaan, apakah saya berdosa kalau lebih menyayangi salah satu anak saya dari yang lain ? Terima kasih atas jawabannya.

Neneng Kusmiyati, Jetis Kulon Surabaya

Jawaban :

Ibu Neneng yang saya hormati, orang tua punya kewajiban kepada anak sebagaimana juga anak punya kewajiban kepada orang tua. Di antara kewajiban orang tua kepada anak adalah : memberi nama yang baik, mengajarkan sopan santun yang baik, memberikan pendidikan yang lengkap dunia akhirat, memberi rizqi yang baik halal dan menikahkan kalau sudah waktunya.

Jika orang tua mempunyai beberapa anak hendaknya berbuat adil kepada anak-anaknya dalam melaksanakan kewajiban. Sesuai sabda Rasulullah SAW : “ Bertaqwalah kamu kepada Allah swt dan berbuatlah adil kepada anak-anak kamu sekalian.” ( H.R. Muttafaq Alaih)

Adil, maksudnya meletakkan sesuatu sesuai tempatnya (wadlu’ syai’in fii mahallihi), maka orang tua hendaknya berbuat adil dalam memberikan sandang, pangan, papan, perhatian dan kewajiban lainnya. Janganlah melebihkan yang satu daripada yang lain tanpa seizin saudara karena akan menimbulkan rasa iri di antara saudara – saudaranya yang lain. Nabi Yusuf itu diiri oleh saudaranya yang lain karena mendapatkan perhatian lebih dari orang tuanya.

Keadilan yang bersifat material dan dlahiriyah itulah yang bisa dikendalikan oleh manusia, adapun yang berkenaan dengan masalah rasa sayang, cinta dan yang bersifat batiniyah itu diluar kemampuan manusia. Rosulullah saw pernah menagadu kepada Allah SWT akan ketidak mampuannya dalam menyamakan rasa cinta di antara isteri-isterinya karean itu di luar kemampuannya.

Ibu Neneng Kusmiyati yang di muliakan Allah SWT rasa sayang anda lebih besar kepada yang bungsu itu bukan dosa karena itu fitrah, tetapi memperlakukan dan memberikan yang lebih dari kakak-kakaknya tanpa ridla mereka itu tidak adil, ketidakadilan akan menimbulkan rasa cemburu di antara mereka. Maka hendaknya ibu kalau mau memberi lebih kepada salah satu anak-anaknya sesuaikan dengan kebutuhan mereka dan atas dasar rasa saling ikhlas di antara mereka.

Semoga anak-anak ibu dan anak kita semua menjadi anak yang shalihin dan shalihat berguna kepada agama, nusa dan bangsa serta ber-bakti kepa orang tua bahagia dunia dan ukhrowi. Amiin ya mujibassailiin.

Tags: Cholilnafis.comDakwahesantren Cendekia AmanahFikihHukum IslamKonsultasiMUIPesantrenSantriYayasan Investa Cendekia Amanah

Popular Posts

Artikel

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

by admin1
April 9, 2024
0

Oleh : KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D الخطبةالأولى لعيد الفطر          الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ...

Read more

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Kiai Cholil Beberkan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang di PN Indramayu

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Kitab Muhammad Ali al Shabuni : al Nubuwwa wa al Anbiya’

by admin1
June 18, 2019
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2026 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.