Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews-view-counter domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u5576841/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jnews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u5576841/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Konsultasi: Hukum Mencukur Alis Diganti Tato - Cholil Nafis
  • Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Konsultasi Hukum Islam

Konsultasi: Hukum Mencukur Alis Diganti Tato

admin1 by admin1
December 24, 2017
in Konsultasi Hukum Islam
0

Gambar Google

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan :

Related Posts

Konsultasi : Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Konsultasi: Wanita Penghafal Al-Qur’an dan Haid

Ketua MUI Pusat: Adzan Untuk Jihad?

Hukum dan Tradisi Malam Nisfu Sya’ban

Ada tren dari kalangan wanita untuk mencukur atau mencabut, lalu melukis, bahkan men-tato bagian alis maupun sekitar mata. Katanya, agar bisa tampil PD. Bagaimana menurut Ustadz, apakah diperbolehkan oleh agama ? Bagaimana pula hukumnya mencukur rambut di bagian lainnya?

Fenty, Jetis Wetan Surabaya

Jawaban :

Mbak Fenty yang saya hormati, kebersihan dan keindahan itu salah satu ajaran islam. Rasulullah SAW sangat menganjurkan kebersihan, keindahan dan kerapian baik itu anggaota badan, pakaian atau lingkungan. Suatu ketika ada seorang yang datang ke Rasulullah rambut dan jenggotnya acak-acakan. Rasul menegurnya dan memberi isyarat agar merapikannya, orang itu keluar dan merapikannya lalu masuk lagi. Melihat itu Rasulullah bersabda, “ Bukankah ini lebih baik, dari pada kamu rambutnya acak-acakan seperti syetan.”

Merapikan, mempercantik dan memperindah diri juga dianjurkan bagi seorang wanita apa lagi di hadapan suaminya. Tetapi semua itu jangan sampai keterlaluan dan merubah ciptaan Allah SWT yang dapat menyerupai cara bersoleknya jahiliah. Di antara bersolek yang dilarang dalam islam yaitu ‘mencukur alis’. Rasulullah SAW mengutuk orang (wanita) yang mencukur alis (al-namishoh) dan yang minta dicukur (al-mutanamisshoh). Apa lagi kemudian mentato bagian alis dan sekitar mata, karena tato itu juga dilarang. “ Rasulullah mengutuk orang yang mentato (al wasyimah) dan yang minta ditato (al mustausyimah). (H.R. Muslim) Mencukur rambut yang tumbuh di bagian lain di wajah. Ulama Hanabilah memperbolahkan atas izin suami karena itu bagian dari perhiasan. Tetapi Imam al Nawawi melarangnya karena itu termasuk bersolek yang diharamkan. ( al Halal wal Haram fil Islam : 87)

Mbak Fenty yang baik, kecantikan hakiki adalah kecantikan budi pekerti. Kecantikan lahiriah yang tidak didukung oleh kecantikan batiniah akan kurang berarti apa lagi cantiknya tidak alami tetapi polesan kepalsuan bukan tambah PD tapi akan tambah beban mental.

Semoga Mbak Fenty termasuk wanita yang cantik lahir batin dan diridloi Allah SWT. Amiin.

Tags: Ahlussunnah Wal JamaahcholilnafisCholilnafis.comFikihHukum IslamIbadahInvesta Cendekia AmanahKomisi Dakwah MUI PusatKonsultasiMajelis Ulama IndonesiaMuamalahMUINahdlatul UlamaPesantrenPesantren Cendekia AmanahSantri

Popular Posts

Artikel

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

by admin1
April 9, 2024
0

Oleh : KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D الخطبةالأولى لعيد الفطر          الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ...

Read more

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Kiai Cholil Beberkan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang di PN Indramayu

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Kitab Muhammad Ali al Shabuni : al Nubuwwa wa al Anbiya’

by admin1
June 18, 2019
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2026 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2024 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.