Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u5576841/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Konsultasi: Perbedaan Dosa Kecil dan Dosa Besar - Cholil Nafis
  • Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Konsultasi Hukum Islam

Konsultasi: Perbedaan Dosa Kecil dan Dosa Besar

admin1 by admin1
November 11, 2017
in Konsultasi Hukum Islam
0

Gambar Google

0
SHARES
273
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan :

Ustadz saya mendengar pengajian, katanya kita disuruh menjauhi perbuatan dosa besar atau dosa kecil, karena akan mendapatkan siksa nanti di akhirat. Yang ingin saya tanyakan ustadz apa batasan perbedaan antara dosa besar dan dosa kecil itu ? Atas jawaban ustadz, saya haturkan terima kasih.

Related Posts

Konsultasi : Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Konsultasi: Wanita Penghafal Al-Qur’an dan Haid

Ketua MUI Pusat: Adzan Untuk Jihad?

Hukum dan Tradisi Malam Nisfu Sya’ban

Iffah Latifah
Granting, Surabaya

Jawaban :

Ukhti Iffah Latifah yang saya hormati, para Ulama’ berbeda pendapat dalam mendefinisikan dan memberi batasan perbedaan antara dosa besar dan dosa kecil. Abu Hamid Muhammad al-Ghozali menjelaskan : “ Sesungguhnya setiap perbuatan maksiat yang dilakukan oleh seseorang dengan tanpa rasa takut, khawatir dan menyesal, seperti meremehkan perbuatan dosa dan terus melakukannya secara terus menerus, maka perasaan meremehkan dan menganggap ringan suatu dosa, walaupun dosa itu kecil, maka akan dianggap dosa besar.”

Al-‘Iz bin Abdussalam memberikan batasan : “ Kalau anda ingin tahu perbedaan antara dosa kecil dan dosa besar, maka lihat dampak yang ditimbulkan dari suatu perbuatan dosa itu. Jika suatu perbuatan dosa itu punya dampak negatif yang besar walaupun tidak ada penegasan secara eksplisit dalam nash Al-Qur’an atau Al-Hadits bahwa itu dosa besar, maka dosa itu termasuk dosa besar, seperti mencela Tuhan, mencaci Rasulullah, membuang Al-Qur’an ke tempat kotoran dan lainnya…”

Sedangkan sahabat Ibnu ‘Abbas dan al- Hasan al-Bashri menjelaskan : ‘Bahwa dosa besar itu setiap perbuatan maksiat yang mengakibatkan ancaman haad (hukuman) di dunia atau diancam dengan kutukan dan murka Allah serta neraka di akhirat’ (al-Zawajir ‘An Iqtirofi al-Kabair : I/ 4)

Ukhti Iffah Latifah yang dimuliakan Allah SWT., pada dasarnya perbedaan antara dosa besar dan dosa kecil itu adalah perbuatan dosa jika diancam dengan hukuman di dunia seperti potong tangan bagi pencuri, dirajam bagi pezina dan lainnya dan itu ditegaskan dalam Al-Qur’an atau Hadits, maka itu dosa besar tetapi kalau tidak ada demikian maka itu dosa kecil. Namun walaupun tidak ditegaskan dalam nash, jika perbuatan dosa itu mempunyai dampak negatif yang besar atau dosa kecil tetapi dikerjakan dengan terus menerus karena menganggap remeh suatu dosa, maka hal itu akan menjadi dosa besar. Semoga kita semua dapat menjahui perbuatan dosa dan jika terlanjur berbuat dosa besar atau kecil kita mendapatkan ampunan Allah SWT. Amiin yaa Ghofiruddzunub.

Tags: Agama IslamCholil NafisDosaFikihIbadahKecil dan BesarKomisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUIKonsultasi Hukum IslamMuamalahMUIMujahadahPebedaanPendidikan IslamPesantrenPesantren Cendekia AmanahPondokSantriSyariah

Popular Posts

Artikel

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

by admin1
February 8, 2025
0

Umat Islam mulai memasuki salah satu bulan yang utama dalam Islam, yaitu bulan Syaban. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

Read moreDetails

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

Munas NU : Dam Haji Wajib Disembelih di Tanah Haram selama Masih Bisa

Tiga Tips Tingkatkan Ibadah di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Konsultasi: Sahkah Shalat dalam Keadaan Bernanah?

by admin1
December 13, 2018
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2026 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.