Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the js_composer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u5576841/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Dialog Kebangsaan: Indonesia dan Masa Depan Gerakan Dakwah - Cholil Nafis
  • Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Berita

Dialog Kebangsaan: Indonesia dan Masa Depan Gerakan Dakwah

admin1 by admin1
October 31, 2017
in Berita
0

Dokumen Pribadi KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph. D, Foto diambil saat seminar di Hotel Santika Palu. (30/08/17)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CHOLILNAFIS.COM, Palu-Tanggal 30 Agustus 2017, Forum umat Islam dan beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya, seperti Muhammadiyah, Ikatan Dai Indonesia, pengikut Hizbut Tahrir, Al Khairat, HMI, GP Ansor, dan Wahdah Islamiyah di Palu menyelenggarakan dialog kebangsaan yang mendiskusikan tentang masa depan dakwah di Indonesia. Acara ini dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Yang hadir sebagai narasumber adalah KH. Cholil Nafis ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat.

Related Posts

Munas NU : Dam Haji Wajib Disembelih di Tanah Haram selama Masih Bisa

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Kiai Cholil Beberkan Penistaan Agama oleh Panji Gumilang di PN Indramayu

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Dalam paparannya, Kiai Cholil Nafis menyampaikan, bahwa kerangka berpikir dakwah dan hukum dalam Islam itu berbeda. Kerangka pikir hukum itu harus tegas dan hitam putih sedangkan kerangka pikir dakwah itu harus strategis dan marketing bahkan meliuk-liuk. Sebab dakwah itu artinya mengajak maka harus memahami orang-orang yang akan diajak dan disesuaikan dengan kebutuhannya. Tak semua kebenaran langsung disampaikan dan dilaksanakan tanpa melihat kondisi dan situasi masyarakat, namu disesuaikan dengan tahapan masyarakat yang akan diberikan dakwah. Bahkan dalam dakwah itu harus mengenal kompromi antar elemen masyarakat demi mencapai kemaslahatan. Rabu, (30/17)

Nabi Muhammad saw saat memimpin negara Madinah melakukan kompromi dengan seluruh elemen masyarakat dan seluruh penganut agama yang plural di Madinah. Hal ini dapat kita lihat dari konstitusi pertama dalam Islam, yaitu Piagam Madinah. Dalam piagam itu Nabi saw tak menyebut negara Islam tapi dalam pasal pertama dari 47 pasala itu menyebut tentang persatuan umat di Madinah tanpa membedakan ras, suku dan agama. Semua penduduka Madinah harus bersatu untuk hidup membangun Madinah.

(Seminar ARRUM Haji Pegadaian dan Dialog Kebangsaan “Indonesia dan Masa Depan Gerakan Dakwah”)
Bersama : KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D

Kontek bernegara yang paling penting adalah menjamin terciptanya keadilan. Oleh sebab itu, Al Mawardi menyebutkan bahwa kekhilafahan nubuwwah (misi kenabian) dalam bernegara akan tercapai manakala dapat menjamin kehidupan beragama dan dapat menciptakan kedamaian dalam bermasyarakat.

Dalam kontek negara Indonesia, konstitusinya telah menganut Piagam Madinah bahwa masyarakat sepakat untuk bersatu dan masing-masing warganya bebas menjalankan ajaran agama dan keyakinannya. Negara Indonesia bedasarkan kesepakatan (mu’ahadah) yang mengikat seluruh warganya. Indonesia bukan negara agama sekaligus bukan negara anti agama. Pancasila sebagai dasar negara merupakan titik temu (kamatun sawa’) antara buah pikiran para pemeluk agama-agama di Indonesia.

Jika ada masyarakat yang hendak mendirikan negara atau mengubah dasar negara menjadi negara tertentu, seperti khilafah, suku atau agama tertentu berarti telah menudai kesepatan dalam bernegara. Maka negara harus hadir untuk menjaga dan melindungi kesepatan bernegara Indonesia, termasuk juga negara hurus menumpas sparatis yang mengganggu keutuhan NKRI.

Indonesia yang berdasarkan Pancasila telah menjamin kebebasan menjalankan ajaran agama, termasuk menjalankan syariah. Realitanya, banyak undang-undang yang mengakomodir dari hukum Islam, seperti UU perkawinan, UU perbankan syariah, UU asuransi Syariah, UU jaminan produk halal dan beberapa undang-undang lainnya. Jadi di Indonesia sudah menjalankan ajaran syariah dan menjamin terpeliharanya.

Jadi dakwah itu sifatnya tadarruj (bertahap). Sperti dakwah di Indonesia bertahap dalam menjalankan dakwah dan dibangun atas kesepakatan bersama. Sekarang usia kemederdekaan kita telah berusia 72 tahun maka tak perlu dan tak pantas masih memperdebatkan dasar negara yang telah menjadi kesepatan. Kewajiban para da’i adalah mengisi kemerdekaan ini agar cepat mencapai tujuan bersama dan mampu bersaing dengan negara-negara yang lain.

Problem dakwah yang perlu dibenai di Indonesia adalah perpecahan antara umat Islam yang cenderung terkotak-kotak oleh organisasi dan kelompoknya. Fanatisme antara organisasi Islam sering kali melebihi fanatisme kepada Islam. Tak kalah pentingnya adalah klaim yangb merasa dirinya yang paling sahih dalam mengartikan dan menjalankan ajaran Islam, bahkan cenderung menyalahkan kelompok yang lain. Padahal masalahnya hanya perbedaan furi’iyah.

Problem lainnya dalam dakwah Islam adalah diamnya sebagian orang-orang yang mengerti agama dan masifnya dakwah dari orang-orang yang tak mendalam bahkan mengerti dengan benar tentang agama. Bahkan mereka kadang membawa aliran dan kepercayaan yang sesat. Inilah yang merusak ajaran Islam dan sering menimbulkan salah paham terhadap ajaran Islam.

Tags: AgamacholilnafisDakwahDialogGerakanHajiIndonesiaIslamKebangsaanKetua Komisi Dakwah MUI PusatMUIPegadaian

Popular Posts

Artikel

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

by admin1
February 8, 2025
0

Umat Islam mulai memasuki salah satu bulan yang utama dalam Islam, yaitu bulan Syaban. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama...

Read moreDetails

Tips Tingkatkan Ibadah Sambut Ramadhan

Munas NU : Dam Haji Wajib Disembelih di Tanah Haram selama Masih Bisa

Tiga Tips Tingkatkan Ibadah di Bulan Sya’ban untuk Menyambut Ramadhan

KHUTBAH IDUL FITRI 1445 H : MEMBANGUN UKHUWAHSPIRIT RAMADHAN UNTUK MEMBANGUN UKHUWAH

Buku Baru : Inovasi Produk Pegadaian Syariah

Baznas Beri Penghargaan Kiai Cholil Nafis : “Ulama Penggerak Zakat Nasional”

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Konsultasi: Sahkah Shalat dalam Keadaan Bernanah?

by admin1
December 13, 2018
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2026 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.