• Profil
  • Pesantren Cendekia Amanah
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi
No Result
View All Result
Cholil Nafis
No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
  • Yayasan
  • Download
  • Video
  • Konsultasi
Home Konsultasi Hukum Islam

Konsultasi: Cara Mandi Besar yang Benar dan Mandi Besar Orang yang Luka

admin1 by admin1
October 23, 2017
in Konsultasi Hukum Islam
0

Gambar Google

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertanyaan :

Ustadz yang saya hormati, saya mempunyai dua pertanyaan:

Related Posts

Konsultasi : Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dengan Uang?

Konsultasi: Wanita Penghafal Al-Qur’an dan Haid

Ketua MUI Pusat: Adzan Untuk Jihad?

Hukum dan Tradisi Malam Nisfu Sya’ban

  1. Bagaimana cara mandi besar yang benar?
  2. Berkaitan dengan mandi besar yang benar, Ustadz, bagian dada saya terdapat luka dan tidak boleh terkena air. Bolehkah saya mengguyur bagian atas sampai kering baru mengguyur bagian lainnya? Hal ini berkenaan bila luka tersebut terkena air akan memperparah luka tersebut.

Terima kasih atas segala perhatiannya. Salam sehat selalu.

Jerry Aditya

Surabaya

Jawaban:

Mas Jerry Aditya yang saya hormati, mandi artinya meratakan anggota badan dengan air. Mandi besar maksudnya mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar sebagai syarat sahnya ibadah. Diwajibkan mandi besar karena beberapa sebab, di antaranya keluar mani (sperma), memasukkan hasyafah (penis) ke dalam farji (vagina) walaupun tidak sampai keluar mani, selesai haid ( menstruasi ), nifas, dll.

Mandi besar itu benar dan sempurna jika memenuhi syarat, rukun, sunnah dan menghindari makruhnya mandi. Adapun syarat sahnya mandi yaitu: hendaknya air yang digunakan adalah air suci dan menyucikan (thâhir muthahhir ) bukan air yang sudah dipakai untuk menghilangkan hadas (musta’mal), berubah dari aslinya atau mutanajjis. Juga harus menghilangkan sesuatu yang dapat menghalangi sampainya air ke seluruh anggota tubuh seperti cat, lem, lilin, cincin yang ketat dan lain-lainnya.

Mandi yang sah harus memenuhi dua rukun mandi berikut:

Pertama, niat, yaitu niat menghilangkan hadas besar dalam hati dibarengkan dengan basuhan anggota badan dan sunnah dilafadzkan dengan lisan, karena tanpa niat mandi tidak sah, karena niatlah yang membedakan antara mandi biasa dengan mandi wajib, sesuai sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya (sahnya) perbuatan tergantung kepada niatnya dan seseorang tergantung apa yang diniatkan…” Contoh niat, “nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardlollillâhi ta’âlâ.”

Kedua, meratakan air ke seluruh bagian luar tubuh mulai ujung rambut sampai ujung kaki. Di bagian dalam rambut harus basah sampai kulit kepala, jika seorang wanita rambutnya tebal dan digelung, hendaknya diurai agar basuh semua, termasuk juga di bagian bawah kuku, jika ada kotoran atau cat kuku hendaknya dibersihkan dahulu sebelum mandi. Rasulullah SAW bersabda, “ Sesungguhnya di bawah rambut itu ada janabah dan bersihkanlah kulit Anda.” (H.R. Abu Daud dan Turmudzi)

Mas Jerry Aditya, itulah syarat dan rukun mandi. Agar mandi Mas Jerry lebih sempurna hendaknya dilaksanakan pula sunah-sunah mandi sebagaimana dicontohkan Rasulullah dalam beberapa hadisnya. Adapun sunnah-sunnah mandi di antaranya:

  1. Membaca bismillah pada permulaan wudu.
  2. Membersihkan kemaluan dan anggota badan dan berwudu sebelum mandi.
  3. Menggosok anggota badan dengan tangan ketika membasuhnya.
  4. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung
  5. Segera membasuh anggota badan berikutnya sebelum kering
  6. Setiap basuhan diulang tiga kali.
  7. Dilakukan secara berurutan dari kepala ke bahu kanan, ke bahu kiri dan terus ke anggota badan bagian bawah.

Begitu juga agar lebih sempurna mandinya hendaknya menghindari hal-hal yang dimakruhkan, di antaranya berlebih-lebihan menggunakan air sehingga tidak cukup 3X basuhan, berbicara saat mandi kecuali ada keperluan, membuka aurat di hadapan orang yang haram membukanya, dan meninggalkan sunnah mandi sebagaimana tersebut di atas.

Mas Jerry Aditya yang dimuliakan Allah SWT, itulah cara mandi yang benar dan sempurna. Jika ada anggota badan yang tidak boleh terkena air karena luka yang mengakibatkan bertambah parah lukanya jika terkena air, maka caranya cukup bertayammum dahulu lalu usaplah pembalut yang terluka kemudian basuhlah sisa anggota tubuh yang sehat dan tidak harus membasahi yang luka. Itu adalah suci. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan Daruquthni dari Jabir ra. dia berkata, “Kami keluar dalam suatu perjalanan maka ada seorang lelaki di antara kami yang kepalanya luka terkena batu kemudian ketika tidur dia bermimpi keluar mani, maka dia bertanya kepada sahabat yang lain, ‘Apakah ada kemurahan untuk saya bertayammum?’ Sahabat menjawab, ‘Wah.. tidak ada kemurahan sedangkan anda bisa menggunakan air.’ Kemudian lelaki itu mandi dan akhirnya meninggal dunia. Setelah kami datang ke Rasulullah kami laporkan kepadanya, maka Rasulullah bersabda, ‘Mereka membunuhnya maka Allah membunuh mereka, mengapa tidak bertanya kalau mereka tidah tahu? Bukankah obatnya bodoh itu bertanya. Sebenarnya kasus demikian itu cukup dia bertayammum dan membalut luka dengan pembalut serta mengusapnya di bagian luar kemudian membasuh sisa anggota badan lainnya.’”

Demikian jawaban dari al-haqir semoga bermanfaat. Âmîn yâ Mujîb as-sâilîn.

Tags: AgamaBersuciBesarcholilnafisDakwahHadastHukumIslamKonsultasiManiSyariahWajib

Popular Posts

Berita

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

by admin1

Cholilnafis.com-Jakarta, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhwah yang juga Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah KH M Cholil Nafis berkesempatan mengisi...

Read more

Ketua MUI Pusat | Jangan Sampai Masayatakat Indonesia Ada yang Tak Memilih

Perubahan Iklim Siapa yang Bertanggung Jawab?

Hari Santri 2023 | Jihad Santri Untuk Kejayaan Negeri

Ziarah Makam Imam Bukhari

KH Cholil Nafis: Paham Ekstrimis menjadi Tantangan Dunia Islam Saat Ini

Khutbah Idul Adha 1444 H | KH M Cholil Nafis

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Kitab Tauhid : Terjemah Qomi al-Thughyan Karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar Banten

by admin1
June 20, 2019
0

Berjuang di Jalan Allah

by admin1
June 18, 2019
0

Kitab Muhammad Ali al Shabuni : al Nubuwwa wa al Anbiya’

by admin1
June 18, 2019
0

Cholil Nafis

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk manusia lainnya

© 2026 CholilNafis.com - Tim IT Cendekia Amanah.

No Result
View All Result
  • Profil
  • Berita
  • Artikel
    • Opini
    • Jurnal
    • Khutbah
  • Yayasan
    • Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Wakaf
      • Galeri Peluncuran BMT Wakaf
      • Latar Belakang BMT Wakaf
      • Wakaf Uang Produktif
    • Pesantren Cendekia Amanah
      • Anggaran Biaya
      • Rencana Pembangunan Pesantren
      • Visi dan Misi
    • Program Berantas Buta Al Qur’an
      • Fakta di Indonesia
      • Metode Mama Papa
      • Program Tujuan BBQ
  • Download
    • Buku Cholil
    • Buku Waqaf
  • Video
    • Ceramah
    • Pengajian Fiqih
    • Quote
  • Konsultasi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.