CHOLILNAFIS.COM, Tasawuf - Acapkali dalam perspektif kita orang berjalan pincang: antara kehidupan syariah dan hakikatatau antara perbutan Zhahir (Eksoteris) dengan dimesi batin (esoteris). Tarekat (jalan spiritual) yang lebih dikenal lebih dikenal dengan sebutan tasawuf adalah dimensi batin dan esoterik Islam.
Ajaran tasawuf bagai jantung manusia yang tersembunyi dari pandangan lahir, meskipun ia menjadi sumber batin kehidupan dan menjadi pusat yang mengatur seluruh organisme keagamaan Islam. Sementara syariat adalah hukum Tuhan yang membuat seseorang menjadi muslim dengan menerima dan menjalankannya.
Ibrahim al-Randi dalam kitab Syarah al-Hikam menjelaskan tentang model umat muslim menjalankan ibadah terbagi menjadi dua kelompok.
Pertama, mereka yang orientasi keislaman lebih menitik beratkan pada hukum-hukum luar (al-ahkam al-zhawahir), segi-segi lahiriah.
Kedua, mereka yang lebih menitik beratkan pada hukum-hukum dalam (al-ahkâm al-dhamâir), segi-segi batiniah.
Sebagian umat muslim ada yang dapat memahami terhadap dimensi eksoterisme (dimensi zhahir, syariat) dan esoterisme (dimensi batin, tasawuf) Islam. Namun ada pula yang melihat keduanya saling berlawanan secara dikotomis. Bagi yang mengutamakan dimensi eksoterisme, dimensi esoterisme dianggap tidak penting dan bahkan kadang-kadang keluar dari ajaran Islam. Sementara yang mengutamakan dimensi esoterik memandang bahwa eksoterisme tidak diperlukan lagi, karena manusia sudah mampu menyingkap rahasia Tuhan.
Sejatinya, antara dimensi eksoterisme dan esoterisme bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan bagian ajaran Islam yang integral. Pernah ada golongan yang menolak validitas tarekat demi syariat. Beberapa diantara mereka mengaku sebagai penjaga syariat yang mempertahankan syariat dan peranan yang mutlak. Sedangkan dilain pihak mereka menerima bahkan menjalani tarekat. Mereka ini disebut ulama al-Zhahir (ahli-ahli hukum) yang kewajibannya adalah menjaga kelangsungan syariat. Bahkan ada yang lain telah melangkah demikian jauh, sampai mereka menolak tarekat sama sekali, dan merasa puas dengan penafsiran agama secara lahiriah semata.
Sebenarnya Islam telah mampu menjaga keseimbangan eksoterisme dan esoterisme, atau tafsir dan takwil, sejauh berhubungan dengan penafsiran al-Qur’an. Banyak paham ortodoksi dimasyarakat muslim sehingga mampu menjaga terpisahnya syariat dari tarekat dan terasingnya tarekat dari syariat. Hal ini yang akan merusak keseimbangan masyarakat Islam. Vitalitas keagamaan dan spiritual Islam timbul dari kehadiran kedua dimensi tersebut selama berabad-abad lamanya yang secara bersama-sama telah tembentuk tradisi keagamaan integral yang mampu menciptakan masyarakat religius dan norma kehidupan batin.
Ulama yang berusaha melakukan rekonsiliasi antara tasawuf dan syariat adalah Abû Nashr al-Sarraj (w. 988 M) yang menulis buku al-Luma‘. Al-Sarraj memberikan suatu uraian panjang bahwa tasawuf yang benar itu tidak menyimpang, bahkan tasawuf itu sendiri adalah inti dan jiwa dari ajaran Islam itu sendiri. Penjelasan ini untuk menolak kesan negatif terhadap tasawuf. Disamping itu, ia juga menjelaskan bermacam-macam kesesatan yang terdapat dikalangan orang-orang yang disebut sufi, sebagai akibat dari kesalahpahaman. Al-Sarraj berusaha keras membuktikan bahwa tasawufsepenuhnya sesuai dengan al-Qur’an, sunah dan syariah.
Pendapat al-Ghazali, bahwa tasawuf tidak untuk membuang syariah, tetapi justru sebaliknya untuk menghidupkan dan menggairahkan pengamalan syariah.
Al-Ghazali membuktikan statemennya ini melalui struktur kitab karangannya, Ihya’ Ulumiddin. Pada juz pertama dan kedua, al-Ghazali mengajarkan proses pematangan ilmu syariah dan akidah. Pada juz ketiga memberi kesempatan pada umat Islam untuk menerjuni ilmu tasawuf. Sementara pada juz keempat mengarahkan tasawuf pada akhlak terpuji (akhlâq al-karîmah).
Imam Malik menyatakan, bahwa orang yang mempelajari syariah dan menolak tasawuf menjadi orang yang fasik (tafassaqa), orang yang mengamalkan tasawuf dengan menolak fikih (baca: syariah) akan menjadi zindik (tazandaqa), dan yang menerima serta mempelajari keduanya (tasawuf dan syariat) akan menjadi orang yang benar (tahaqqaqa).